Anak Usaha PTPP Lolos PKPU, Utang Dipangkas Rp 15,2 T
PT PP Properti Tbk (PPRO) telah menyelesaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT PP Properti Tbk (PPRO) telah menyelesaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).