OJK Minta 221 Bank-Perusahaan Asuransi Ganti Rugi Rp 214,5 M ke Konsumen
Sebanyak 221 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) diminta untuk melakukan ganti rugi ke konsumen Rp 214,5 miliar atas 1.662 pengaduan.
Sebanyak 221 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) diminta untuk melakukan ganti rugi ke konsumen Rp 214,5 miliar atas 1.662 pengaduan.