Berita

OJK Minta 221 Bank-Perusahaan Asuransi Ganti Rugi Rp 214,5 M ke Konsumen

Sebanyak 221 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) diminta untuk melakukan ganti rugi ke konsumen Rp 214,5 miliar atas 1.662 pengaduan.

​Sebanyak 221 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) diminta untuk melakukan ganti rugi ke konsumen Rp 214,5 miliar atas 1.662 pengaduan. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link