Apakah Lapor SPT Pajak Tahunan Harus Pakai Coretax?
Pelaporan SPT Tahunan PPh 2024 masih menggunakan ketentuan lama. Wajib pajak harus lapor sebelum 31 Maret 2025 melalui djponline.pajak.go.id.
Pelaporan SPT Tahunan PPh 2024 masih menggunakan ketentuan lama. Wajib pajak harus lapor sebelum 31 Maret 2025 melalui djponline.pajak.go.id.