Berita

Harmas Buka Suara soal Digugat PKPU Bukalapak

PT Harmas Jalesveva menanggapi permohonan PKPU Bukalapak, menegaskan tagihan Rp 107 miliar sah. Bukalapak dianggap menyalahgunakan prosedur hukum.

​PT Harmas Jalesveva menanggapi permohonan PKPU Bukalapak, menegaskan tagihan Rp 107 miliar sah. Bukalapak dianggap menyalahgunakan prosedur hukum. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link