Berita

Anggaran Kementerian Dipangkas, Bangun Infrastruktur Bisa Pakai Cara Ini

Pembangunan infrastruktur dapat dilakukan melalui skema Public-Private Partnership (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

​Pembangunan infrastruktur dapat dilakukan melalui skema Public-Private Partnership (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link