Anggaran Kementerian Dipangkas, Bangun Infrastruktur Bisa Pakai Cara Ini
Pembangunan infrastruktur dapat dilakukan melalui skema Public-Private Partnership (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Pembangunan infrastruktur dapat dilakukan melalui skema Public-Private Partnership (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).