Berita

OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Minta Segera Dibubarkan

OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya di bidang asuransi jiwa untuk melindungi pemegang polis. Tindakan likuidasi segera dilakukan.

​OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya di bidang asuransi jiwa untuk melindungi pemegang polis. Tindakan likuidasi segera dilakukan. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link