OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Minta Segera Dibubarkan
OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya di bidang asuransi jiwa untuk melindungi pemegang polis. Tindakan likuidasi segera dilakukan.
OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya di bidang asuransi jiwa untuk melindungi pemegang polis. Tindakan likuidasi segera dilakukan.