Pertamina Tahan Harga Pertamax di Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan
PT Pertamina (Persero) menahan harga produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di sejumlah daerah berlaku mulai 1 Maret 2025.
PT Pertamina (Persero) menahan harga produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di sejumlah daerah berlaku mulai 1 Maret 2025.