Berita

Pertamina Tahan Harga Pertamax di Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan

PT Pertamina (Persero) menahan harga produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di sejumlah daerah berlaku mulai 1 Maret 2025.

​PT Pertamina (Persero) menahan harga produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di sejumlah daerah berlaku mulai 1 Maret 2025. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link