Berita

MWA UI Tunggu Rapat 4 Organ UI soal Nasib Disertasi Bahlil: Rencana Minggu Depan

Ilustrasi Universitas Indonesia. Foto: Wikimedia

Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI), Dany Amrul Ichdan, buka suara terkait nasib disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ini terkait beredarnya surat Dewan Guru Besar (DGB) UI soal pelanggaran yang ditemukan sehingga disertasi Bahlil harus dibatalkan.

Menurutnya keputusan terkait disertasi Bahlil layak atau tidak, hanya bisa dibuat oleh rektor. MWA bersama tiga organ UI yakni Dewan guru besar (DGB), Senat Akademik (SA) Universitas dan Rektor UI akan menggelar rapat untuk membahasnya.

“Sebagai bagian dari MWA kami berharap semua pihak menghormati segala proses akademik dan tata kelola yang berlaku di internal UI. Saat ini sedang diaturkan untuk rapat bersama empat organ UI (MWA, SA, DGB dan Rektor) rencana di minggu depan,” kata Dany dalam keterangannya, Jumat (28/2).

Sebelumnya beredar risalah rapat DGB UI tertanggal 10 Januari 2025 yang merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil karena ditemukan pelanggaran. Menurut Dany dokumen itu bukan atas sepengetahuan MWA. Risalah rapat itu juga harusnya bersifat internal sehingga tidak seharusnya berada di ranah publik.

Dany menegaskan keputusan terkait hasil disertasi Menteri Bahlil layak atau tidak merupakan keputusan rektor. Keputusan itu akan diambil setelah rapat 4 organ UI dilaksanakan. Maka itu DGB bentuknya hanya rekomendasi.

“Hasil rapat empat organ ke depan akan dilakukan langkah-langkah pengambilan keputusan oleh eksekutif (Rektor). Sehingga berita yang beredar bukan merupakan berita resmi yang dikeluarkan atas nama empat organ UI,” jelasnya.

Dany pun optimistis civitas UI mampu bekerja secara profesional dan tidak ada tekanan dari pihak mana pun dalam menangani persoalan ini.

“Kami yakin UI dan semua organ UI dapat mengedepankan objektivitas, akuntabilitas dan integritas yang tinggi dalam setiap pertimbangan keputusan,” pungkasnya.

Senada dengan Dany, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menegaskan bahwa dokumen yang beredar hanya berisi rekomendasi dan UI belum secara resmi mengambil keputusan terkait disertasi Bahlil Lahadalia.

“Bahwa UI secara resmi belum membuat keputusan apa pun terhadap (disertasi) Bapak Bahlil,” Tegas Arie.

Disertasi Bahlil untuk studi doktoral tersebut bertajuk Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

Bahlil mengikuti program doktoral di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka promosi doktor Bahlil dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Bahlil meraih gelar doktor dalam tempo sangat cepat, kurang dari 3 tahun, sehingga memicu sorotan publik. UI pun melakukan investigasi.

Sebagai hasil investigasi, pada November 2024, UI menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia dalam Program Doktor (S3) SKSG sembari menunggu sidang etik. UI juga meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang timbul terkait itu.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link