Aturan Baru Menaker: Non-ASN di Kantor Pemerintah Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagekerjaan
Kementerian Ketenegakerjaan baru saja merilis aturan baru mengenai penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenegakerjaan baru saja merilis aturan baru mengenai penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan.