Aturan Baru, Jangka Waktu Jual Beli Listrik EBT Bisa Lebih dari 30 Tahun
Regulasi ini memungkinkan jangka waktu Pembayaran Jual Beli Listrik (PJBL) energi baru dan terbarukan (EBT) hingga 30 tahun.
Regulasi ini memungkinkan jangka waktu Pembayaran Jual Beli Listrik (PJBL) energi baru dan terbarukan (EBT) hingga 30 tahun.