Berita

OJK Izinkan Emiten Buyback Saham Tanpa RUPS Imbas IHSG Anjlok

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kebijakan buyback atau pembelian saham kembali emiten tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

​Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kebijakan buyback atau pembelian saham kembali emiten tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link