Berita

Terduga Teroris di Batu, Malang, Ditangkap saat Hendak Buang Bahan Peledak

Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, dalam rilis pengungkapan kasus terduga teroris karyawan BUMN di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Seorang terduga teroris berinisial HOK (19) ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror pada Rabu (31/7) di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Kamis (1/8).

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar, pelaku ditangkap ketika hendak membuang beberapa bahan kimia yang dipakai sebagai bahan peledak.

“Yang bersangkutan pada saat tersebut berada di dalam sebuah kendaraan yang saat akan bersiap-siap untuk membuang beberapa barang bukti bahan kimia yang akan digunakan sebagai bahan peledak,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (3/8).

Tim Bidlabfor Polda Jatim dan Tim inafis Polres Batu melakukan pengamanan sejumlah barang bukti di rumah kontrakan terduga teroris di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO

Aswin menambahkan, pelaku berencana melakukan bom bunuh diri di wilayah Malang, Jawa Timur. Namun, dia tak menyebut lokasi yang bakal dijadikan oleh pelaku untuk melakukan aksi bom bunuh diri.

“Tersangka ini merencanakan untuk melakukan bom bunuh diri di daerah batu malang Jawa Timur,” ucap dia.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link