Berita

OJK Blokir Dana Penipuan Sektor Keuangan Rp 129,1 Miliar

OJK laporkan Rp 129,1 miliar dana penipuan diblokir oleh Indonesia Anti Scam Centre. IASC terima 67.886 aduan dan blokir 31.398 rekening.

​OJK laporkan Rp 129,1 miliar dana penipuan diblokir oleh Indonesia Anti Scam Centre. IASC terima 67.886 aduan dan blokir 31.398 rekening. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link