IASC Terima 67 Ribu Aduan Terkait Penipuan Sektor Keuangan, Blokir Rp 129,1 M
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana yang diblokir terkait dengan penipuan di sektor keuangan mencapai Rp 129,1 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana yang diblokir terkait dengan penipuan di sektor keuangan mencapai Rp 129,1 miliar.