Berita

Pengumuman! DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan sampai 11 April

DJP menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 yang terutang dan/atau penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2024.

​DJP menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 yang terutang dan/atau penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2024. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link