KPU RI Pastikan Persiapan Pendaftaran Cakada Rampung: Semua Bisa Tenang
Ketua KPU Mochammad Afifuddin memimpin rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPD pada Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Foto: Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memastikan seluruh instrumen yang diperlukan menjelang masa pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) telah rampung. Para cakada yang akan mendaftar dapat menjalani dengan tenang.
“Seluruh proses, seluruh instrumen dan seluruh hal yang sudah harus kita persiapkan semuanya sudah siap, PKPU-nya sudah selesai perbaikan dan pada saatnya insyaallah teman-teman juga sudah bisa tenang melakukan proses-proses tahapan penerimaan pendaftaran calon peserta Pilkada,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI pada Minggu (25/8).
Menurut Afif, konsultasi dengan Komisi II DPR RI terkait dengan revisi PKPU pun berjalan dengan lancar. Dalam waktu dekat, aturan baru bakal segera diundangkan. Pihaknya masih terus menjalin harmonisasi dengan Kemenkumham.
“Sudah dilakukan harmonisasi untuk segera secepatnya akan diundangkan,” ucap dia.
Apabila nantinya sudah diundangkan, sambung Afif, aturan baru itu bakal diunggah di JDIH KPU RI. Pihaknya juga bakal melakukan sosialisasi terkait aturan baru itu ke KPU di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
“Kita akan sebarkan atau kita edarkan dan turunkan ke jajaran kita di tingkat provinsi dan kabupaten kota,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, PKPU soal Pilkada resmi disahkan pada Minggu (25/8). PKPU disahkan setelah KPU menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI hari ini. PKPU itu menggunakan Putusan MK nomor 60 dan 70.