Berita

Kesal Temannya Ditangkap, 2 Pemuda di Serang Ini Curi Motor Dinas Polisi

Dua pemuda asal Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak yakni Ilyas alias Ace (20) dan Saeful alias Upang (28) nekat menggasak satu unit motor dinas milik Polsek Cikande. Foto: Dok. kumparan

Aksi dua pemuda asal Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, bernama Ilyas alias Ace (20) dan Saeful alias Upang (28) bikin geleng-geleng kepala. Mereka nekat menggasak motor dinas milik polisi yang bertugas di Polsek Cikande, Serang. Alasannya: dendam karena teman mereka ditangkap.

Kedua pelaku yang juga mantan residivis kasus pencurian bermotor itu pun berhasil diringkus di kediamannya pada Kamis (3/4) lalu. Tak hanya itu, satu orang penadah bernama Teguh (32) turut diamankan bersama barang bukti motor dinas polisi curian.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku mengaku nekat mencuri motor dinas polisi lantaran kesal temannya ditangkap usai kedapatan mencuri di wilayah Kabupaten Serang.

“Motifnya terbilang unik, pelaku nekat mencuri motor dinas kepolisian karena pengakuannya kesal ada beberapa temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman,” kata Condro, Rabu (9/4).

Kasus pencurian bermula saat anggota Polsek Cikande Aipda Eka Putra tengah melaksanakan salat Subuh keliling di sebuah mesjid di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (31/3).

Kedua pelaku yang melihat motor Kawasaki KLX bernopol XXIII 23013-28 yang dikendarai oleh Aipda Eka terparkir di halaman mesjid langsung menggasaknya menggunakan kunci letter T.

“Motor dinas ini dicuri pada hari Senin (31/3), ketika itu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikande sedang melaksanakan salat Subuh keliling,” ujar Condro.

Condro mengatakan, kedua pelaku sempat menjual motor dinas polisi curiannya kepada penadah seharga Rp 3,5 juta dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya dengan membeli narkoba.

“Sebelum motor dinas itu dijual, tersangka Ace ini mencopot dan membuang pelat nomornya terlebih dahulu. Dijual ke tersangka Teguh seharga Rp 3,5 juta. Dan kasus ini masih kita kembangkan karena masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,” tandas Condro.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link