Berita

Pemerintah Atur Tata Niaga Kratom, Cuma buat Ekspor!

Pemerintah mengatur tata niaga ekspor kratom untuk mencegah penyalahgunaan dan meningkatkan perekonomian. Aturan baru berlaku 30 hari setelah diundangkan.

​Pemerintah mengatur tata niaga ekspor kratom untuk mencegah penyalahgunaan dan meningkatkan perekonomian. Aturan baru berlaku 30 hari setelah diundangkan. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link