Tak Dapat Parpol, Apriyadi Batal Nyalon Bupati Muba?
Sekretaris Muba, Apriyadi, Foto : Istimewa
Hingga kini Apriyadi Mahmud belum resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Banyuasin (Muba). Padahal Kemendagri telah resmi menutup pengunduran diri ASN yang ingin maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Mendagri nomor 100.2.1.3/2314/SJ tentang Pengunduran Diri Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Wali Kota yang Akan Maju dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024, batas akhir penyerahan surat pengunduran diri pada 17 Juli 2024.
Ditambah lagi, tiga Pj di Sumsel telah menyatakan mundur yakni Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali, dan Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju di Pilkada 2024.
Sebelumnya pada Senin 22 April 2024 Apriyadi Mahmud telah menyatakan siap maju di pencalonan bakal calon Bupati Muba 2024. Pernyataan itu disampaikan Apriyadi saat menghadiri pelantikan Pj Bupati Muba menggantikan dirinya yang akan maju di Pilkada 2024, di Griya Agung Palembang.
Apriyadi mengaku terpanggil sebagai putra daerah Muba bertarung dengan bakal calon Bupati lainnya di Pilkada nanti.
“Saya terpanggil selaku putra daerah Muba yang dilahirkan dibesarkan mengabdi di Muba jadi saya terpanggil untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati Muba, “kata dia.
Namun kabarnya, Apriyadi batal bertarung di Pilkada Muba 2024. Batalnya dikarenakan tidak kebagian Partai Politik yang membuat harapan Apriyadi pupus untuk maju di Pilkada 2024.
Untuk diketahui 7 Partai Politik yang ada di Muba telah berlabuh ke pesaing Apriyadi yakni Lucianty di antaranya PKN 4 kursi, NasDem 5 kursi, PKB 6 kursi, Hanura 1 kursi, Golkar 10 kursi, dan Gerindra 7 kursi.
Sementara itu, Pengamat Politik, Bagindo Togar menyebutkan Apriyadi Mahmud masih ada peluang untuk dapat maju sebelum pendaftaran pencalonan kepala daerah pads 23 Agustus dan penutupan pendaftaran 30 Agustus semua dapat terjadi.
“Belum final, kemungkinan dalam tempo pendaftaran 23 Agustus dan penutupan 30 Agustus 2024 terjadi kesadaran dari petinggi partai mengevaluasi dukungannya, ” kata dia.
Bagindo menuturkan kemungkinan itu dapat terjadi seperti kejadian Mahfud yang pernah nyaris menjadi cawapres yang mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kontestasi Pilpres 2019.
“Contohnya Mahfud dulu mau jadi wakil presiden dampingi Jokowi tapi berubah. Semuanya bisa terjadi, ” kata dia.