Berita

Akhir Pelarian Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia gadis penjual gorengan. Foto: Dok. Polres Padang Pariaman

Pelarian Indra Septiarman, tersangka kasus tewasnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir.

Polisi menangkap pria 26 tahun ini pada Kamis (19/9) sore di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, usai 11 hari pengejaran ke dalam hutan dan perkebunan.

Penangkapan residivis kasus pencabulan dan narkoba ini dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

“Alhamdulillah, tertangkap,” ujar Faisol dalam keterangannya, Kamis (19/9).

Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Kabur ke Plafon, Ditarik Celananya oleh Polisi

Indra Septiarman, pembunuh gadis penjual gorengan di Sumbar, ditangkap di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024). Foto: Dok. Istimewa

Residivis kasus pencabulan dan narkoba itu ditangkap di daerah Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/9).

kumparan mendapat sebuah video penangkapan Indra. Pada video tersebut, tampak puluhan warga mengepung sebuah rumah bercat krem.

Ada warga yang bergerak menutup akses pintu depan, dan beberapa lagi bergerak masuk ke rumah itu lewat pintu samping.

Begitu masuk, beberapa orang berteriak.

“Turun kamu, turun!”

Lalu, mereka bergerak ke ruang tengah rumah tersebut. Tampak sebuah tangga, yang diduga digunakan Indra untuk kabur.

Indra mencoba kabur lewat plafon. Kaki Indra sendiri masih berada di anak tangga, beberapa orang langsung memegang kedua kakinya dan menariknya turun.

Indra tak mengenakan baju. Ia hanya bercelana pendek hijau saat mencoba kabur ke plafon rumah. Polisi pun menarik celana Indra.

Sementara itu, tampak juga beberapa orang yang membawa cable ties membentuk borgol meringkus Indra.

Polisi: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Akui Perkosa Korban

Asril ayah kandung dari Nia Kurnia Sari (Nia) saat ditemui di rumahnya di Padang Pariamana, Selasa (10/9/2024). Foto: kumparan

Indra Septiarmanmengakui telah membunuh dan melakukan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari.

Pengakuan itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka di Polres Padang Pariaman usai berhasil ditangkap pada Kamis (19/9) sore. Tersangka bersembunyi di plafon rumah warga.

Hingga malam ini, pemeriksaan intensif terus dilakukan kepolisian kepada tersangka. Hal ini untuk menggali agar terang benderang dalam kasus kematian gadis malang tersebut.

“Memang benar tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Sementara satu orang (melakukan), dari pengakuannya,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/9).

Faisol menjelaskan rumah tempat tersangka ditangkap dalam keadaan kosong dan ditinggal pemiliknya. Diketahui ada tersangka di dalam karena pintu rumah terbuka.

“Kami dari gerak-gerik kemudian tanda-tanda rumah itu kosong tapi pintu terbuka, kemudian ada barang berserakan, sehingga kami deteksi ini ada orang di dalamnya,” ungkapnya.

“Rumah yang kosong ini kami sebelumnya sudah sering kami lalui untuk pencarian. Ternyata tersangka ada di dalamnya. Berkat dari masyarakat informasi kami langsung datang dan tersangka berada di atap rumah. Jadi benar-benar tidak tampak kalau secara penglihatan biasa atau penyisiran biasa,” sambung Faisol.

Ia mengungkapkan tersangka memang selalu berpindah-pindah tempat dalam persembunyian. Khusus di rumah kosong itu, tidak dijelaskan sudah berapa lama.

“Pengakuan tersangka dia berpindah-pindah. Jadi malam ini di rumah ini, kemudian besok di tempat lain,” imbuhnya.

Faisol masih belum bisa membeberkan secara detail terkait motif dan modus tersangka membunuh korban. Penjelasan akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan besok harinya.

“Masih kami dalami, tim masih bekerja. Saat rilis kami sampaikan. Kami masih mendalami. Karena dari pengakuan tersangka masih berubah-ubah,” pungkasnya.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link