Berita

Rindu Tewas Sepekan Usai Dihukum Squat Jump: KPAI Soroti Penanganan Medis

Polisi lakukan ekshumasi terhadap jasad Rindu Syahputra Sinaga, Selasa (1/10/2024). Foto: Dok. Istimewa

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus tewasnya Rindu Syahputra Sinaga (14 tahun). Tewasnya Rindu disebut-sebut lantaran hukuman squat jump 100 kali oleh gurunya yang berinisial SW.

Hukuman diberikan lantaran Rindu tidak menghafal nama-nama nabi di Alkitab.

Salah satu yang disoroti KPAI adalah soal penanganan medis yang diberikan terhadap Rindu. Sebab, Rindu meninggal satu pekan usai hukuman itu.

“Dari Kamis (19/9) trauma kaki, kemudian 2 kali ke klinik, dan kemudian karena kondisi kritis pada Rabu (25/9) baru dirujuk, menyatakan ada beberapa penjelasan yang luput, yang perlu diungkap, sehingga menyebabkan anak tidak mendapatkan upaya optimal penanganan,” kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, pada Jumat (4/10).

Komioner KPAI, Sitti Hikmawaty dan Jasra Putra (kanan). Foto: Muhammad Darisman/kumparan

“Apakah keterbatasan alat, jarak klinik dan RS yang jauh, atau keterbatasan biaya sehingga tidak ada upaya lanjut, sehingga Kamis (26/9) dinyatakan sudah telat dan meninggal pagi jam 06.30 WIB?” sambungnya.

RS Infokan Rindu Telah Telat Ditangani

Ombudsman panggil Kadisdik Deli Serdang Yudi Hilmawan hingga guru SW terkait tewasnya Rindu. Foto: Dok. Ombudsman Sumut

Kata Jasra, dari informasi yang diterima pihaknya, ada keluhan dari pihak RS bahwa Rindu memang terlambat ditangani.

“Dan yang terjadi menurut RS, ini telat tertangani dan meninggal. Sebelumnya anak (sudah) mengeluh sakit dan susah jalan kepada orang tua dan teman-temannya. Namun anak pasca-kejadian tetap sekolah yang menyebabkan kondisinya terus menurun,” sambungnya.

Hasil Autopsi Masih 3-4 Pekan

Di sisi lain, polisi juga sudah melakukan ekshumasi terhadap jasad Rindu. Dalam 3 hingga 4 pekan ke depan, diperkirakan hasil autopsi sudah keluar.

Dengan demikian, penyebab pasti kematian Rindu akan diungkap. Selain itu, dalam kasus ini, polisi juga sudah memeriksa 9 saksi namun tidak menyebutkan identitas para saksi itu.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link