Populasi Penduduk IKN Pusat Bakal Dibatasi Hanya 300 Ribu Orang
Pemerintah akan mengatur jumlah populasi penduduk yang akan menempati Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah akan mengatur jumlah populasi penduduk yang akan menempati Ibu Kota Nusantara (IKN).