Berita

BI Tegaskan Pedagang Tidak Boleh Tolak Pembayaran Pakai Uang Tunai

Bank Indonesia (BI) menegaskan merchant atau pedagang tidak boleh menolak pembayaran dalam bentuk uang tunai.

​Bank Indonesia (BI) menegaskan merchant atau pedagang tidak boleh menolak pembayaran dalam bentuk uang tunai. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link