Ada 128 Laporan Tambang Ilegal, Siap-siap Didenda Rp 100 M!
Kementerian ESDM menerima 128 aduan atau laporan terkait dengan pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal di Indonesia hingga 2023.
Kementerian ESDM menerima 128 aduan atau laporan terkait dengan pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal di Indonesia hingga 2023.