Ada 50 Mobil Fiat-Kia Dilelang Mulai Rp 41 Juta, Begini Cara Ikutnya
Bea Cukai Tanjung Priok bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan melelang sejumlah 50 unit mobil.
Bea Cukai Tanjung Priok bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan melelang sejumlah 50 unit mobil.