Berita

Ada Aturan Baru Buyback, Bagaimana Nasib Emiten yang Terlanjur RUPS?

Ada beberapa emiten yang telah melakukan buyback saham melalui mekanisme RUPS. Emiten tersebut dapat melakukan buyback saham kembali tanpa RUPS.

​Ada beberapa emiten yang telah melakukan buyback saham melalui mekanisme RUPS. Emiten tersebut dapat melakukan buyback saham kembali tanpa RUPS. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link