Ajukan Banding, Google Lawan Putusan Denda Rp 202 M
Google mengajukan banding atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan sanksi sebesar Rp 202,5 miliar.
Google mengajukan banding atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan sanksi sebesar Rp 202,5 miliar.