Berita

Ajukan Banding, Google Lawan Putusan Denda Rp 202 M

Google mengajukan banding atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan sanksi sebesar Rp 202,5 miliar.

​Google mengajukan banding atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan sanksi sebesar Rp 202,5 miliar. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link