Berita

Akhirnya! Sri Mulyani Terbitkan Aturan PPN 12% Cuma buat Barang Mewah

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% hanya untuk barang/jasa mewah, sementara barang umum tetap 11%. Aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2025.

​Kenaikan tarif PPN menjadi 12% hanya untuk barang/jasa mewah, sementara barang umum tetap 11%. Aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2025. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link