Berita

Alasan KUR Macet Tak Masuk Kriteria Hapus Utang UMKM

Pemerintah melalui PP Nomor 47 Tahun 2024 menghapus utang UMKM di sektor pertanian dan lainnya, namun KUR tidak termasuk. Kriteria pemutihan diatur jelas.

​Pemerintah melalui PP Nomor 47 Tahun 2024 menghapus utang UMKM di sektor pertanian dan lainnya, namun KUR tidak termasuk. Kriteria pemutihan diatur jelas. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link