Berita

Anak Usaha PTPP Lolos PKPU, Utang Dipangkas Rp 15,2 T

PT PP Properti Tbk (PPRO) telah menyelesaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

​PT PP Properti Tbk (PPRO) telah menyelesaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link