Berita

Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp 13 Triliun, Gaji Pegawai Aman?

Anggaran Kementerian Perhubungan dipangkas Rp13,725 triliun, kini menjadi Rp17,72 triliun. Wamen memastikan layanan transportasi dan gaji PPPK tetap terjaga.

​Anggaran Kementerian Perhubungan dipangkas Rp13,725 triliun, kini menjadi Rp17,72 triliun. Wamen memastikan layanan transportasi dan gaji PPPK tetap terjaga. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link