Berita

Anggaran Kemenperin Kena Efisiensi Rp 1,1 triliun

Kementerian Perindustrian saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi pemangkasan anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2025.

Hal ini diungkap oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2).

Pagu anggaran Kemenperin mulanya sebesar Rp 2,51 triliun pada 2025. Usai dipangkas sebesar 44,38 persen atau sebesar Rp 1,11 triliun, anggaran Kemenperin tahun ini menjadi Rp 1,4 triliun.

Namun, setelah rapat pembahasan rekonstruksi efisiensi anggaran pada tanggal 11 Februari 2025 kemarin, Kemenperin diminta untuk melakukan efisiensi belanja/anggaran sebesar Rp 883,4 miliar. Artinya, anggaran Kemenperin tahun 2025 kini menjadi Rp 1,63 triliun.

“Kemarin saat rapat, kami diminta melakukan efisiensi anggaran Rp 883,4 miliar. Efisiensi anggaran tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial,” cakap Faisol.

Adapun, sumber pendanaan Kemenperin berasal dari rupiah murni sebesar Rp 1,32 triliun pagu setelah efisiensi yang bakal digunakan untuk belanja pegawai Rp 902 juta, dan belanja barang/modal Rp 417 juta,

Lalu, dari Badan Layanan Umum (BLU) Rp 177 juta, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 23 juta, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 114 juta.

“Maka perlu kami sampaikan bahwa sebagian besar kegiatan dari kemenperin mengalami penurunan pagu anggaran, maupun prioritas lainnya. Meski demikian kami memahami, perlunya kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” pungkas Faisol.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link