Berita

Anggaran Kementerian Transmigrasi Disunat, Gaji buat 637 Pegawai Kurang Rp 51 M

Anggaran Kementerian Transmigrasi dipangkas Rp 38,91 miliar, menjadi Rp 83,50 miliar. Efisiensi berdampak pada defisit anggaran untuk 637 pegawai.

​Anggaran Kementerian Transmigrasi dipangkas Rp 38,91 miliar, menjadi Rp 83,50 miliar. Efisiensi berdampak pada defisit anggaran untuk 637 pegawai. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link