Berita

Apa Itu Galian C yang Disinggung di Kasus Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim?

AKP Ryanto Ulil Anshar,S.I.K.,M.H. kasat Reskrim Polres Solok Selatan Polda Sumbar. Foto: Instagram/ @wiratama_bhayangkara.official

Komisi III DPR meminta kasus penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar diusut tuntas. Terlebih, ada dugaan kuat, penembakan ini didorong adanya beking tambang ilegal galian c.

“Info yang kami dapat adalah terkait dengan penindakan penambangan ilegal galian C. Ada latar belakang tersebut,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).

“Ini harus diusut secara tuntas apakah pelaku ini membekingi tambang ilegal yang ditindak oleh Alm Kasat Reskrim beserta jajarannya,” tambah dia.

Soal tambang ilegal ini juga sempat disinggung Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.

Ilustrasi Galian C. Foto: Adeng Bustomi/ANTARA FOTO

Suharyono menilai Ulil memiliki karier yang hebat dalam penegakan hukum kasus tambang ilegal. Suharyono mengaku bahkan memberikan apresiasi secara pribadi kepada Ulil atas kinerjanya menumpas tambang ilegal.

Lantas, apa yang dimaksud dengan Galian C?

Galian C adalah jenis bahan tambang yang memiliki nilai ekonomi, tetapi tidak termasuk kategori mineral berharga seperti emas atau bahan bakar fosil seperti batu bara.

Bahan Galian C juga dikenal sebagai bahan galian industri. Sebab tidak memerlukan pemasaran internasional. Penambangannya mudah dan memerlukan teknologi tinggi.

Yang termasuk Galian C adalah sebagai berikut:

Gips

Oker

Grafit

Kalsit

Kaolin

Granit

Asbes

Tawas

Andesit

Magnesit

Marmer

Obsidian

Dolomit

Tanah liat

Batu tulis

Batu kapur

Batu apung

Kasie kuarsa

Garam batu

Nitrat-nitrat

Fosfat-fosfat

Tanah serap

Tanah diatome

Batu permata dan setengah permata

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link