Berita

Apakah Resign Sebelum Lebaran Dapat THR?

Menjelang Lebaran, Kemnaker menegaskan karyawan yang resign tidak berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR).

​Menjelang Lebaran, Kemnaker menegaskan karyawan yang resign tidak berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR). 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link