Berita

Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%

Menteri Nusron Wahid menetapkan kewajiban plasma kebun sawit naik menjadi 30% untuk meningkatkan CSR. Kebijakan ini berlaku bagi perpanjangan HGU.

​Menteri Nusron Wahid menetapkan kewajiban plasma kebun sawit naik menjadi 30% untuk meningkatkan CSR. Kebijakan ini berlaku bagi perpanjangan HGU. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link