Aturan Plasma Sawit Wajib Bagi Perusahaan Naik Jadi 30%
Menteri Nusron Wahid menetapkan kewajiban plasma kebun sawit naik menjadi 30% untuk meningkatkan CSR. Kebijakan ini berlaku bagi perpanjangan HGU.
Menteri Nusron Wahid menetapkan kewajiban plasma kebun sawit naik menjadi 30% untuk meningkatkan CSR. Kebijakan ini berlaku bagi perpanjangan HGU.