Berita

Banyak WNA Buka Usaha Tanpa Izin di Pulau Kecil, KKP Bakal Kasih Sanksi!

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan sejumlah warga negara asing (WNA) yang mendirikan usaha di pulau-pulau kecil Indonesia tanpa izin.

​Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan sejumlah warga negara asing (WNA) yang mendirikan usaha di pulau-pulau kecil Indonesia tanpa izin. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link