Basuki Ungkap Investor di IKN Dapat Jatah Spesial Lahan
Pemerintah mempermudah investor IKN dengan hak guna usaha 95 tahun dan hak guna bangunan 80 tahun tanpa jenjang.
Pemerintah mempermudah investor IKN dengan hak guna usaha 95 tahun dan hak guna bangunan 80 tahun tanpa jenjang.