Berita

Basuki Ungkap Investor di IKN Dapat Jatah Spesial Lahan

Pemerintah mempermudah investor IKN dengan hak guna usaha 95 tahun dan hak guna bangunan 80 tahun tanpa jenjang.

​Pemerintah mempermudah investor IKN dengan hak guna usaha 95 tahun dan hak guna bangunan 80 tahun tanpa jenjang. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link