Berita

Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%, Begini Penjelasan Ditjen Pajak

Seiring dengan kenaikan PPN menjadi 12% di tahun 2025, banyak pihak khawatir pembayaran QRIS bakal dikenakan tambahan 12%.

​Seiring dengan kenaikan PPN menjadi 12% di tahun 2025, banyak pihak khawatir pembayaran QRIS bakal dikenakan tambahan 12%. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link