Berita

Bernadya, Nadin Amizah, hingga Raisa Gugat UU Hak Cipta ke MK

Anggota polisi berjalan di depan gedung Mahkamah Konstitusi saat melakukan pengamanan sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Sejumlah musisi Indonesia mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan laman resmi MK, gugatan tersebut didaftarkan sejak Jumat (7/3) lalu. Gugatan itu teregister dengan nomor akta pengajuan permohonan elektronik (AP3) nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Akan tetapi, MK belum merilis dokumen terkait gugatan uji materi tersebut. Belum diketahui objek gugatan maupun alasan permohonan yang diajukan tersebut.

Musisi Raisa bersama Bernadya menjawab pertanyaan wartawan pada konferensi pers Juni X Day Concert di Jakarta, Selasa, 20/8/2024). Foto: Agus Apriyanto

Adapun permohonan tersebut diajukan sebanyak 29 musisi kenamaan Indonesia. Termasuk di antaranya Judika, Bunga Citra Lestari (BCL), Ariel NOAH, Afgansyah Reza, hingga Raisa Andriana.

Berikut daftar lengkap Pemohon dalam gugatan tersebut:

1. Tubagus Arman Maulana

2. Nazril Irham atau Ariel NOAH

3. Vina Dewi Sastaviyana Panduwinata atau Vina Panduwinata

4. Dwi Jayati atau Titi DJ

5. Judika Nalom Abadi Sihotang

6. Bunga Citra Lestari (BCL)

7. Sri Rosa Roslaina H. atau Rossa

8. Raisa Andriana

9. Nadin Amizah

10. Bernadya Ribka Jayakusuma

11. Anindyo Baskoro

12. Oxavia Aldiano atau Vidi Aldiano

13. Afgansyah Reza

14. Ruth Waworuntu Sahanaya

15. Wahyu Setyaning Budi Trenggono atau Yuni Shara

16. Andi Fadly Arifuddin

17. Ahmad Z Ikang Fawzi

18. Andini Aisyah Hariadi atau Andien

19. Dewi Yuliarti Ningsih

20. Hedi Suleiman

21. Mario Ginanjar

22. Teddy Adhytia Hamzah

23. David Bayu Danang Joyo

24. Tantri Syalindri Ichlasari

25. Hatna Danarda

26. Ghea Indrawari

27. Rendy Pandugo

28. Gamaliel Krisatya

29. Mentari Gantina Putri

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link