Berita

Besaran THR & Gaji ke-13 Prabowo, Gibran, hingga Anggota DPR

Pejabat negara seperti presiden, wakil presiden (wapres), para menteri, hingga anggota DPR berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13.

​Pejabat negara seperti presiden, wakil presiden (wapres), para menteri, hingga anggota DPR berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link