Berita

Bocah Tuna Netra di Sidoarjo Diperkosa Tetangga, Polisi Selidiki

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock

Seorang wanita tuna netra berusia sembilan tahun di Kecamatan Candi, Sidoarjo, menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya.

Kuasa hukum korban dari Badan Bantuan Hukum (BBH) Damar, Eko Prastian, mengatakan peristiwa ini bermula saat korban baru pulang mengaji pada Kamis (8/8).

Korban kemudian dipanggil oleh istri pelaku dan mengajak main ke rumahnya yang berjarak satu bangunan dari rumah korban.

“Memang adik ini sering dijemput untuk main ke rumah pelaku. Dan pas waktu itu ibu dari anak ini mau mengajak keluar tapi enggak diperbolehkan sama istri pelaku,” ujar Eko kepada wartawan, Rabu (14/8).

Lalu, ibu korban berinisial IW (46) tiba-tiba mendapat kiriman foto dari istri pelaku yang menampilkan anaknya dalam kondisi tengkurap lemas.

Pesan yang dikirim istri pelaku itu juga menyebut korban sudah mengantuk dan minta dijemput.

“Setelah sore itu diambil (dijemput) dan mau mandi, ternyata di celana dalamnya ada bercak darah dan ada bekas sperma. Ibunya merasa ada yang salah dan langsung membawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Korban pun mengaku telah diperkosa oleh tetangganya yang berinisial KS (45). Korban juga bercerita bahwa istri pelaku juga ikut dalam kejadian tersebut. Namun, belum diterangkan peran istri pelaku dalam peristiwa tersebut.

“Pelaku ini membujuk korban, artinya menekan korban agar tidak menceritakan ke siapa pun, dengan memberikan permen dan uang Rp 5 ribu. Diduga sudah terjadi berulang kali,” ungkapnya.

Akhirnya, ibu korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (10/8). Laporan itu telah teregister dengan nomor LPB/402/VIII/2024/JATIM/RESTA SDA.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Iya, (korban) sudah melaporkan. Masih dalam penanganan Unit PPA (Pelayanan dan Perlindungan Anak),” kata Novi.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link