Bos Tambang Timah Divonis 8 Tahun dan Ganti Kerugian Negara Rp 4,5 T
Direktur Utama PT RBT, Suparta, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 4,57 triliun dalam kasus korupsi tambang timah.
Direktur Utama PT RBT, Suparta, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 4,57 triliun dalam kasus korupsi tambang timah.