Berita

Bukalapak Ajukan PKPU ke Harmas Buntut Uang Muka Rp 6,46 Miliar

PT Bukalapak.com Tbk mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Harmas Jalesveva ke Pengadilan Niaga Jakarta.

​PT Bukalapak.com Tbk mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Harmas Jalesveva ke Pengadilan Niaga Jakarta. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link