Berita

Catat! PNS Kerja Sampai Jam 3 Sore Selama Bulan Puasa

Jam kerja PNS selama puasa menjadi pukul 08.00-15.00, pada Senin-Kamis. Khusus Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

​Jam kerja PNS selama puasa menjadi pukul 08.00-15.00, pada Senin-Kamis. Khusus Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link