Daftar Barang & Jasa yang Kini Kena PPN 12%
Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 12% tetap berlaku mulai Januari 2025.
Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 12% tetap berlaku mulai Januari 2025.
Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 12% tetap berlaku mulai Januari 2025.
Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 12% tetap berlaku mulai Januari 2025.