Berita

Dihukum Ganti Rugi Rp 107 Miliar, Bukalapak Buka Suara

Manajemen PT Bukalapak.com Tbk buka suara usai divonis membayar ganti rugi Rp 107 miliar berdasarkan ketetapan Mahkamah Agung.

​Manajemen PT Bukalapak.com Tbk buka suara usai divonis membayar ganti rugi Rp 107 miliar berdasarkan ketetapan Mahkamah Agung. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link