Berita

Dirjen Pajak Ungkap Alasan PPN 12% buat Barang Mewah Baru Berlaku Februari

Dirjen Pajak menjelaskan transisi PPN 12% untuk barang mewah mulai 1 Februari 2024. Masa transisi ini memberi waktu bagi pengusaha menyesuaikan faktur pajak.

​Dirjen Pajak menjelaskan transisi PPN 12% untuk barang mewah mulai 1 Februari 2024. Masa transisi ini memberi waktu bagi pengusaha menyesuaikan faktur pajak. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link