Divonis Ganti Rugi Rp 107 M, Bukalapak Tempuh Jalur Hukum
PT Bukalapak berencana mengajukan upaya hukum setelah divonis membayar ganti rugi Rp 107 miliar kepada PT Harmas terkait pembatalan sewa gedung.
PT Bukalapak berencana mengajukan upaya hukum setelah divonis membayar ganti rugi Rp 107 miliar kepada PT Harmas terkait pembatalan sewa gedung.