DJP Keluarkan 167 Surat Paksa Tagih Pengemplang Pajak, Total Rp 17 M
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan 167 surat paksa penagihan pajak senilai Rp 17 miliar.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan 167 surat paksa penagihan pajak senilai Rp 17 miliar.